Wisatawan Lokal diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berdomisili di Bali
Domestik / WNA wajib menunjukkan Surat Domisili jika pernah tinggal di Bali pada saat pandemi (KTP / KITAS / KIPEM)
Jika seorang penumpang tidak mengikuti instruksi kebijakan terbaru, pemesanan dibatalkan secara otomatis dan Uang Tidak Dapat Dikembalikan
Wajib Rapid/Swab Test
Sertifikat Rapid/Swab Test hanya berlaku untuk penumpang yang baru saja tiba di Bali
Jika penumpang yang baru saja tiba di Bali tetapi tidak dapat menunjukkan Covid19 Surat non-reaktif sebelum check-in, pemesanan dibatalkan secara otomatis dan Uang Tidak Dapat Dikembalikan